|
|
| |
BALAI BESAR INSEMINASI BUATAN SINGOSARI |
|
|
|
Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari adalah sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 681/Kpts/OT.140/11/2004 tanggal 25 Nopember 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Inseminasi Buatan Singosari.
Visi
”Mewujudkan unit kerja yang professional, efisien dan tangguh untuk menghasilkan semen yang berkualitas dan mampu bersaing dalam mendukung peternakan yang tangguh”
Misi
- Menjaga profesionalisme SDM melalui disiplin dan dedikasi yang tinggi
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta teknologi
- Mewujudkan lembaga yang kokoh dan mandiri serta berorientasi kedepan
- Menghasilkaan produk semen beku yang berkualitas dan mampu bersaing
- Mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat petani peternak.
Fungsi
- Penyusunan program kegiatan produksi, pemasaran dan pemantauan mutu semen unggul ternak serta pengembangan Inseminasi Buatan.
- Pelaksanaan pemeliharaan ternak pejantan unggul.
- Pelaksanaan pengujian keturunan dan fertilisasi pejantan unggul
- Pelaksanaan produksi dan penyimpanan semen unggul
- Pelaksanaan pemantauan dan pengawasan mutu semen unggul ternak yang beredar
- Pelaksanaan pengembangan tehnik dan metoda Inseminasi Buatan
- Pemberian saran tehnik produksi semen unggul ternak
- Pemberia pelayanan tehnik kegiatan produksi dan pemantauan semen unggul ternak dan pengembangan Inseminasi Buatan
- Pelaksanaan pemasaran dan distribusi semen unggul ternak
- Pemberian informasi dan pelaksanaan dokumentasi hasil kegiatan Inseminasi Buatan
- Pengelolaan urusan tata usa dan rumah tangga BIB.
Organisasi
- Kepala Balai
- Kabag Umum
- Kasubag Prog & Keu
- Kasubag Kepeg & TU
- Kasubag RT & Perlengkapan
- Kabid Pelayanan Teknis
- Kasie Yantek Pem.Ternak
- Kasie Yantek Prod.Semen
- Kabid Pemasaran & Informasi
- Kasie Pemasaran
- Kasie Informasi
- Kelompok Jabatan Fungsional
alamat:
Tromol Pos 08
Singosari 65153 Malang
Telp. (0341) 458359
Fax. (0341) 458359
|
|
|
|
|
|