|
|
| |
BALAI PENGUJIAN MUTU DAN PRODUK PETERNAKAN (BPMPP) BOGOR |
|
HomePage:
www.bpmpp.org
|
|
|
|
Organisasi Balai Pengujian Mutu dan Produk Peternakan telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 459/Kpts/OT.210/8/2001 tanggal 20 Agustus 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Mutu Produk Peternakan yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Visi
”Mewujudkan BPMPP sebagai lembaga pengujian mutu dan keamanan produk peternakan nasional yang handal dan bertaraf internasional”
Misi
- Meningkatkan Pemeriksaan dan Pengujian, pemantauan dan surveillance, pengembangan tehnik dan metode pengujian mutu dan keamanan produk peternakan
- Meningkatkan jaringan kerja dengan pelanggan dan stkae holders/lembaga terkait dalam rangka perlindungan konsumen terhadap ancaman (hazards) yan diakibatkan oleh produk peternakan yang dikonsumsi
- Meningkatkan jamainan keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan produk pangan asal hewan melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium yang terakreditasi.
- Meningkatkan jumlah dan kompetensi sumberdaya manusia didukung sarana dan prasarana serta tehnik dan metode pengujian yang memenuhi standar dan atau internasional.
Tujuan
- Melindungi masyarakat/konsumen produk peternakan (bahan asal hewan) dari bahaya residu dan cemaran mikroba. Sasaran yang akan dicapai adalah dimulai dengan tercapainya pemeriksaan dan pengujian mutu produk peternakan yang beredar diseluruh wilayah Indonesia
- Meningkatkan mutu produk peternakan dan devisa negara melalui ekspor produk peternakan. Sasaran yang akan dicapai adalah terwujudnya ekspor produk peternakan yagn ASUH dan layak dikonsumsi ke, manca negara.
Kebijakan
- Mengembangkan tehnik dana metode pemeriksaan dan pengujian mutu produk peternakan
- Menerapkan sistem manajemen mutu berkelanjutan
- Operasionalisasi BPMPP dan pedoman pemeriksaan dan pengujian mutu dan keamanan produk peternakan yang dilandasi dengan SK Menteri
Program
Cara yang ditempuh BPMPP untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, diwujudkan kedalam program Departemen Pertanian yaitu Program Ketahanan Pangan dengan program kerja sesuai dengan Renstra yaitu Peningkatan Mutu Produk Peternakan yang berdaya saing.
Program ini bertujuan agar setiap manusia/masyarakat petani ternak atau pelaku bisnis mempunyai pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkan oleh adanya residu dan cemaran didalam bahan makanan asal hewan yang berdaya saing serta konsumen bahan makanan asal hewan mengerti dan memahami tentang bahaya residu dan cemaran yang terdapat didalam produk peternakan.
Kegiatan
- Melaksanakan monitoring produk peternakan yang beredar diseluruh wilayah Indonesia
- Melaksanakan pengembangan tehnik dan metode pemeriksaan dan pengujian mutu produk peternakan serta peningkatan profesionalisme dibidang pengujian mutu dengan tetap mengacu pada SNI dan Internasional
- Meningkatkan penyediaan sarana dana prasarana pemeriksaan dan pengujian mutu produk peternakan
- Mengoptimalkan pemanfaatan Sumberdaya Balai (SDM dan SD Buatan) secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Mengembangkan kemitraan dengan pengguna jasa
- Mendorong ketersediaan bahan makanan asal hewan yang ASUH dan layak dikonsumsi.
alamat:
Jl. Pemuda No. 29 A
Kota Bogor
Telp. (0251) 353712
Fax. (0251) 322528
|
|
|
|
|
|