Launching Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dilakukan di Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari pada tanggal 1 Februari 2010, dengan dibuka oleh Menteri Pertanian dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI, Para Pejabat eselon I dan II lingkup Kementrian Pertanian dan Kementrian Keuangan, Para Direktur Bank Pelaksana KUPS, KKPE, Para Kepala Dinas atau Instansi yang membidangi fungsi peternakan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Para pelaku usaha pembibitan sapi.
KUPS merupakan fasilitasi pemerintah dalam pengembangan modal usaha pembibitan melalui skim kredit khusus, fasilitasi permodalan ini merupakan insentif bagi pelaku usaha pembibitan sapi. Usaha pemerintah untuk menciptakan tatanan iklim usaha ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk bergerak dibidang pembibitan sapi, dan menjadi salah satu terobosan dalam mendukung tercapainya swasembada daging sapi 2014, meningkatkan produksi susu dalam negeri, penyediaan pupuk organik dan energi alternatif biogas serta peluang kesempatan kerja bagi masyarakat.
Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi oleh petani dan peternak selama ini adalah terbatasnya akses terhadap permodalan serta tingginya suku bunga kredit, oleh karena itu Kementrian Pertanian telah menfasilitasi penyediaan kredit bersubsidi bunga dalam jangka waktu 5 tahun. Penyaluran Kredit dengan subsidi bunga 5% pertahun dan selesih bunga ditangguh pemerintah disalurkan pada pengusaha skala menengah ke atas yang bermitra dengan kelompok peternak, koperasi kelompok yang bermitra dengan kelompok peternak dan kelompok peternak.
Disamping KUPS kredit yang dapat dimanfaatkan oleh petani-peternak baik melalui kelompok tani atau koperasi yaitu Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), kredit ini perlu terus ditingkatkan pemanfaatannya karena dari plafon sekitar 8,143 trilyun baru sekitar 30% penggunaannya.
Dalam sambutannya Menteri Pertanian Suswono menyampaikan peran penting Balai Besar Inseminasi Buatan dan Balai Inseminasi Buatan untuk keberlanjutan program KUPS ini karena target penambahan populasi sapi betina sebanyak 200.000 ekor per tahun perlu diikuti dengan penambahan penyediaan benih (semen beku) dalam rangka pemenuhan kebutuhan inseminasi buatan pada ternak sapi.
Menteri Pertanian Suswono berharap kepada Bank pelaksana yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP) dengan Kementrian Keuangan, antara lain Bank Jatim, Bank DIY dan Bank Jateng agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat merealisasikan kredit, dapat menyalurkan kredit dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan dalam penyaluran kredit dapat terus berlanjut dan ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan pengembangan pembangunan peternakan.
|