Penerbitan PP No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, untuk mewujudkan reformasi Keuangan Negara dan Penyelenggaraan Negara yang bebas KKN. Agar pesan SPI sebagaimana dimaksud dalam PP. 60 ini segera dapat dipahami dengan baik, maka Direktorat Jenderal Peternakan lebih awal melaksanakan sosialisasi SPI, yakni pada tanggal 10 – 12 Juni 2010 di Banten. Peserta Sosialisasi SPI terdiri dari peserta Pusat,dan Daerah. Peserta Pusat, yaitu Para Direktur lingkup Ditjen. Peternakan, Unit Pelaksana Teknis Lingkup Ditjen. Peternakan, Tim Satlak SPI Inspektorat jenderal Kem. Pertanian, Tim Satlak SPI Ditjen. Peternakan, Bagian perencanaan Setditjen. Peternakan. Peserta Daerah adalah dari Dinas Peternakan Provinsi atau yang membidangi fungsi Peternakan Provinsi.
Tujuan penyelenggaraan pertemuan sosialisasi SPI adalah untuk memberikan gambaran/pemahaman mengenai pelaksanaan SPI Kementerian Pertanian, terutama di Unit Kerja dan Satuan Kerja Lingkup Direktorat jenderal Peternakan.
Dalam Sambutannya, Direktur Jenderal peternakan, Dr. Ir. Tjeppy D. Soedjana, M.Sc menekankan bahwa Sistem Pengendalian Intern merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undanga. Selanjutnya disampaikan juga bahwa Direktorat Jenderal Peternakan telah mencoba merespon untuk menerapkan kebijakan SPI tersebut, diantaranya menerbitkan pedoman teknis, juklak SPI, pembentukan Tim Satlak, serta pelaksanaan pembinaan di lingkup UPT dan Dinas Propinsi yang membidangi fungsi peternakan. Selain itu, juga mengucapkan terima kasih dengan telah diterapkannya SPI di beberapa Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen Peternakan. Bahkan BIB Lembang telah mendapatkan SPI award dengan predikat unit kerja pelaksana intern handal tahun 2009.
Pada sela-sela acara sosialisasi juga disampaikan Penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian kepada Direktorat Jenderal Peternakan, atas upayanya yang sungguh-sungguh dalam penerapan SPI di lingkungan kerjanya
|