FAO telah memberikan donasi dalam pengendalian AI di Indonesia dan telah membentuk jejaring non struktural mulai tingkat kabupaten/kota, regional dan tingkat nasional. Melalui dukungan dana operasional dan manajemen, FAO telah melakukan dukungan dalam melakukan monitoring di level bawah dengan membentuk tenaga PDSR (participatory disease surveillance and respons), yang sebagian besar merupakan tenaga dokter hewan muda, yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia yang
tertular AI. PDSR merupakan garda terdepan di daerah yang memiliki fungsi melakukan monitoring, melakukan surveilans dan tindakan terhadap masalah AI di beberapa desa dalam beberapa kecamatan di satu kabupaten/kota. PDSR memiliki fungsi penting dalam mata rantai pengendalian AI. Manifestasi penyakit di lapangan tidak hanya dalam bentuk
klinis tetapi juga subklinis, demikian juga halnya dengan AI, yang bisa dikelirukan dengan penyakit lain.
Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan, yang memiliki peran dalam pembinaan teknis terhadap tenaga PDSR menggariskan ke arah depan bahwa PDSR tidak hanya melakukan pengamatan klinis awal terhadap AI dan melakukan rapid test tetapi juga aktif melakukan pengiriman sampel ke BPPV/BBVet untuk mengetahui status AI terkini yang ada di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Dengan pengiriman sampel ke laboratorium akan diperoleh adanya konfirmatif diagnosa dan status penyakit AI. Dengan demikian maka PDSR memiliki juga fungsi nyata terhadap pengamatan dini (early warning) baik klinis maupun subklinis terhadap AI. Peran demikian sangat penting untuk kepentingan pemetaan penyakit AI dalam mengevaluasi status AI di suatu zona ataupun pulau secara komprehensif. Early detection yang diikuti segera dengan early action merupakan juga simpul pengendalian AI dan status "bebas" AI, free zone, juga dapat tercapai dengan cepat.
Dalam deteksi dini AI, peran R.M.U. (regional monitoring unit) yang ada di PPV/BBVet, sangat penting dalam jejaring pengendalian AI. RMU yang dileng-kapi dengan unit
surveilans memiliki kemampuan dalam mendesain surveilans di regional kerjanya. RMU juga memiliki fungsi mengkoordinir fungsi surveilans penyakit AI yang dilakukan oleh para PDSR di beberapa propinsi. Peran RMU demikian akan terwujud bila FAO juga berkomitmen untuk mendanai biaya operasional RMU, demikian juga World Bank ke arah depan. RMU yang memiliki dilengkapi tenaga epidemiologist akan lebih mampu untuk melakukan evaluasi akhir situasi AI yang dilakukan oleh BPPV/BBVet maupun tenaga PDSR.
Seiring dengan akan berakhirnya project FAO dalam mendukung pengendalian AI di Indonesia yang akan berakhir pada bulan Juni 2009, bertempat di Botani Square IPB telah dilakukan pembahasan teknis supporting dana pengendalian AI dari FAO ke dana hibah Bank Dunia (world bank) yang masih berlimpah di Departemen Pertanian, termasuk pendanaan bagi pemberdayaan RMU, yang memiliki juga fungsi penting dalam jejaring pengendalian AI. Acara yang berlangsung maraton tanggal 1-2 Juni 2009 di Bogor ini, dihadiri oleh 3 RMU dari Banjarbaru, Denpasar dan Maros, LDCC di Kalimantan, Sulawesi dan wilayah RMU Denpasar, pihak konsultan FAO dan Bank Dunia, memperoleh beberapa butir rekomendasi diantara adalah adanya memberikan
supporting pendanaan bagi operasional RMU dari sisa dana hibah yang masih berlimpah dari Bank Dunia dan sisa waktu masa project FAO. Disamping itu ke arah depan bahwa
jejaring PDSR, RMU dan CMU (central monitoring unit) akan diberdayakan juga untuk pengendalian penyakit hewan menular (PHM) lainnya di Indonesia disamping AI. Unit
Pengendalian Penyakit AI Regional atau R.M.U. memiliki peran penting dalam melakukan perencanaan surveilans, koleksi data, analisis data dan penilaian status AI di
tingkat propinsi, regional, terkait zonasi maupun kompartementalisasi. Masih melimpahnya dana hibah 80 milyard rupiah lebih dari World Bank membuka peluang bagi jajaran Direktorat Jenderal Peternakan untuk memanfaatkan dana tersebut secara optimal dan tepat sasaran dalam tenggang waktu perpanjangan waktu hibah.
|