|
|
| |
|
|
| |
|
|
|
|
|
|
| |
| INFORMASI |
| Visitor |
: |
269650 |
| Your IP |
: |
38.107.191.93 |
| DNS |
: |
38.107.191.93 |
| Domain |
: |
ditjennak.go.id |
| Port |
: |
80 |
| S/W |
: |
Microsoft-IIS/6.0 |
|
|
| |
|
| |
DIREKTORAT KESEHATAN HEWAN |
|
HomePage: www.keswan.ditjennak.go.id
|
|
Visi
Terwujudnya status kesehatan hewan yang ideal melalui pembangunan kesehatan hewan yang moderen, maju, efektif dan efisien
Misi
- Melindungi hewan dari penyakit yang mengancam kelestarian sumberdaya hewan dan lingkungan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Melindungi manusia/masyarakat dari resiko yang berkaitan dengan hewan dan produknya (aspek kesehatan dan kesejahteraan manusia sebagai sasaran akhir) dan memberikan sumbangan baru bagi ilmu pengetahuan biologik dan medik.
- Melindungi kehidupan lingkungan serta mempertahankan kelestarian sumberdaya genetika.
- Memfasilitasi perdagangan dengan mewujudkan pelayanan kesehatan hewana yang profesional untuk mencapai status kesehatan hewan yang kondusif untuk menjamin kestabilan usaha bidang peternakan yang lestari dan berdaya saing.
Tujuan
- Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan hewan.
- Meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan dan biosekuriti.
- Meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kredibilitass surveilans.
- Meningkatkan kapasitas, kerjasama dan koordinasi dalam pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular.
- Meningkatkan kapabilitas kesiagaan darurat terhadap penyakit hewan menular dan eksotik.
- Meningkatkan jaminan mutu komoditas hewan dan obat hewan.
Sasaran
- Menurunnya angka kesakitan dan kematian serta meningkatnya angka kelahiran hewan/ternak.
- Meningkatnya produktifitas ternak.
- Meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan dan biosekuriti.
- Meningkatnya kualitas dan kredibilitas data dan informasi kesehatan hewan.
- Meningkatnya kemampuan deteksi dini penyakit hewan.
- Meningkatnya jumlah wilayah yang bebas penyakit hewan menular.
- Meningkatnya kemampuan untuk mencegah masuknya penyakit eksotik.
- Meningkatnya kemampuan merespons terhadap timbulnya wabah penyakit hewan menular dan eksotik.
- Meningkatnya ketersediaan obat hewan yang aman, bermutu dan berkhasiat.
- Meningkatnya daya saing dan nilai ekspor komoditas hewan dan obat hewan.
- Meningkatnya jumlah peternakan yang terakreditasi.
- Meningkatnya jumlah unit pelayanan kesehatan hewan yang terakreditasi.
Strategi
- Menyusun perencanaan program pembangunan kesehatan hewan nasional yang sifatnya top-down policy berdasarkan periode pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang implementasi pembangunannya mengakomodir kepentingan dan situasi kondisi status kesehatan hewan daerah sehingga model pembangunan kesehatan hewannya bersifat buttom-up planning.
- Penataan ulang dan penegasan kembali kewenangan urusan kesehatan hewan antara pusat dan daerah.
- Pendegelasian sebagian kewenangan veteriner (veterinary authority) kepada dokter hewan swasta (praktisi, mandiri dan technical service) dengan akreditasi.
- Membangun sistem kompetensi profesi medik dan paramedik veteriner.
- Mengembangkan jejaring laboratorium veteriner.
- Mengembangkan sistem akreditasi laboratorium veteriner.
- Mengembangkan program surveilans yang mempunyai target peluang pasar (market requirement).
- Meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat (public awareness) dan proposi secara berkelanjutan.
- Menyusun rencana dan kewajiban bersama antara pusat dan propinsi dalam program pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan menular dan urusan kesehatan hewan lainnya.
- Mengembangkan program biosekuriti berdasarkan resiko (riks based).
- Mengembangkan integrasi sektor swasta dalam pembiayaan dan penyediaan sarana untuk kesiagaan darurat dan pemberantasan penyakit hewan menular.
- Mengembangkan sistem sertifikasi penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
- Mengembangkan sistem akreditasi penerapan manajemen kesehatan hewan dan biosekuriti di peternakan berdasarkan kompartemen (compartment based).
- Mengembangkan jejaring dan sistem informasi kesehatan hewan.
Kebijakan
- Kebijaksanaan Umum
- Kebijaksanaan Khusus Fungsional
- Pengamatan Penyakit Hewan
- Perlindungan Hewan/Penolakan Penyakit Hewankan.
- Pengawasan Obat Hewan
- Pelayanan Kesehatan Hewan
Program
- Program Perlindungan Hewan Terhadap Ancaman Penyakit Eksotik
- Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Hewan
- Program Penguatan Kelembagaan Kesehatan Hewan
- Program Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) Kesehatan Hewan
- Program Fasilitasi Perdagangan Ternak dan Obat Hewan
Tupoksi
Direktorat Kesehatan Hewan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi bidang kesehatan hewan.
Dalam melaksanakan Direktorat Kesehatan Hewan menyelenggarakan fungsi :
- penyiapan perumusan kebijakan di bidang pengamatan penyakit hewan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, perlindungan hewan, dan medik veteriner, serta pengawasan obat hewan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang pengamatan penyakit hewan pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, perlindungan hewan, dan medik veteriner, serta pengawasan obat hewan;
- penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pengamatan penyakit hewan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, perlindungan hewan, dan medik veteriner, serta pengawasan obat hewan;
- pemberian bimbingan teknis dan evalusi di bidang pengamatan penyakit hewan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, perlindungan hewan, dan medik veteriner, serta pengawasan obat hewan;
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.
|
|
|
|
|
|
|
| |
| AGENDA KEGIATAN |
|
| 21 Juni 2010, |
| Hari Krida Pertanian |
|
| 25 Agustus 2010, |
| Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan |
|
| 16 Oktober 2010, |
| Hari Pangan Sedunia |
|
| |
|
| |
|
|